Mengenal Al-Khâlidî
Nama lengkap al-Khâlidî adalah Shalâẖ al-Dîn ‘Abd al-Fattâh al-Khâlidî (1947). Ia ulama tafsir terkemuka di Yordania. Al-Khâlidî tumbuh dalam keluarga muslim yang berkomitmen terhadap ajaran agama, mencintai ilmu, dan menghormati ulama. Tercatat jenjang pendidikannya di Nablus yakni sekolah Islamiyah yang terafiliasi dengan Al-Azhar (Al-Maktabah Al-Syâmilah).
Pada tahun 1965, ia mendapatkan beasiswa di Kairo. Di sana, ia menyelesaikan pendidikan Tsanawiyah Azhariyah. Setelah itu, berlanjut ke Fakultas Syariah (1970). Pada tahun 1977, ia melanjutkan pendidikan magisternya di Universitas Islam King Muhammad bin Saud, Riyad (1980). Ia menulis tesis yang berjudul Teori Penggambaran Artistik (al-Taṣwîr al-Fannî) menurut Sayyid Quṭb yang diujikan oleh Muẖammad Quṭb dan Muẖammad al-Râwî (Al-Khâlidî, 1989: 8).
Baca Juga: Penurunan Wahyu Al-Quran; Satu atau Dua Kali Penurunan?
Al-Khâlidî meraih gelar doktor bidang Tafsir dan Ulumul Qur’an (1984). Ia berhasil mempertahankan desertasi yang berjudul Fî Zilâl al-Qur’ân: Studi dan Evaluasi yang diuji oleh Mannâ’ al-Qaṭṭân dan Adnân Zarzûr. Setelah itu, Al-Khâlidî diangkat sebagai dosen di Fakultas Ilmu-Ilmu Islam, Universitas Yordania (1980-1991). Juga, ia menjadi dosen hingga guru besar di Fakultas Ushuluddin, Universitas Terapan Al-Balqa hingga wafat pada tahun 2022 (Al-Absû, 2022).
Al-Khâlidî sangat terpengaruh oleh pemikiran Sayyîd Quṭb. Meskipun keduanya tidak pernah bertemu secara lansung—karena Sayyîd Quṭb telah ditangkap dan dieksekusi dua bulan sebelum Al-Khâlidî ke Kairo. namun, ia membaca, mendalami, serta banyak menulis tentang Sayyîd Quṭb. Al-Khâlidî menulis banyak karya dengan jumlah yang dicetak sebanyak 44 buku, salah satunya adalah Al-Bayân fî I’jâz al-Qur’ân (Al-Absû, 2022), yang memuat tentang i’jâz historis.
I’Jâz Historis Menurut ṣalaẖ al-Khâlidî
Istilah i’jâz maupun mu’jizah tidak disebutkan di dalam Al-Qur’an ataupun Sunnah, juga tidak dalam perkataan sahabat dan tabi’in. Kata i’jâz dan mu’jizah muncul setelah pertengahan abad ketiga atau awal abad keempat hijriah. Meskipun demikian, terdapat akar kata “ajz” yang disebutkan di dalam al-Qur’an sebanyak 20 kali. Selain itu, banyak kata dalam Al-Qur’an yang maknanya berdekatan dengan keduanya, seperti al-âyah, al-bayyinah, al-burhân, al-sulṭân, dan al-basîrah (Al-Khâlidî, 1989: 27).

Para ulama kemudian sepakat untuk menamai tanda-tanda para rasul, hujah-hujah, dan bukti-bukti mereka sebagai mukjizah, dan menamai tantangan Al-Qur’an kepada orang-orang kafir dan ketidakmampuan mereka untuk menandinginya sebagai i’jâz (Al-Khâlidî, 1989: 32). Demikianlah disebut istilah mukjizah nabi dan i’jâz Al-Qur’an. Al-Khâlidî memaparkan banyak definisi terkait i’jâz, salah satunya menurut al-Râfi’î yang mengungkap bahwa i’jâz memiliki dua sisi.
Pertama: lemahnya kemampuan manusia upaya menandingi mukjizat, meskipun memiliki kecerdasan dan kesungguhan usaha. Kedua: kelemahan itu berlansung sepanjang masa (Al-Râfi’î, 2005: 98). Definisi ini ditarik untuk menjelaskan istilah i’jâz Al-Qur’an, yakni kelemahan orang-orang Arab untuk menandingi Al-Qur’an, padahal mereka memiliki kemampuan bahasa yang tinggi dan ketidakmampuan itu berlaku bagi orang yang menentang Al-Qur’an di berbagai tempat dan waktu (Al-Khâlidî, 1989: 33).
Al-Khâlidî mengemukakan aspek kemukjizatan dalam kandungan Al-Qur’an. Salah satunya adalah al-i’jâz al-gaib yang di dalamnya terdapat pembagian i’jâz al-târîkhî atau i’jâz historis, yakni berita masa lalu tentang umat-umat terdahulu, kisah orang-orang sebelumnya, serta informasi, riwayat, dan rincian yang berkaitan dengan mereka, di mana berita ini dapat dibandingkan dengan catatan sejarah dan penemuan-penemuan arkeologis (Al-Khâlidî, 1989: 234).
Demikianlah i’jâz historis, kemukjizatan Al-Qur’an yang tampak melalui pemberitaannya tentang peristiwa sejarah yang kebenarannya tidak mungkin diketahui Nabi Muhammad melalui sarana manusia biasa karena terbukti benar ketika dibandingkan dengan kitab terdahulu, data sejarah, dan penemuan arkeologi modern.
I’jâz Historis: Membaca Kisah Nabi Musa & Fir’aun
Al-Qur’an telah menegaskan dalam beberapa ayat bahwa penyebutan kisah-kisah umat terdahulu yang terkandung di dalamnya adalah bukti Al-Qur’an sebagai kalamullah dan bukan kutipan dari kitab-kitab terdahulu. Sehingga, Al-Qur’an hadir meluruskan penyimpangan historis dan memberikan informasi tambahan. Seperti dalam kisah keluarnya Nabi Musa bersama Bani Israil dari Mesir dan kebinasaan Fir’aun yang disebutkan dalam beberapa surah yakni surah al-A’râf, surah Yûnûs, surah TSâhâ, dansurah al-Syu’arâ.
Begitupun dalam Taurat, kisah pengejaran ini dimulai saat Allah memerintahkan Nabi Musa untuk mengangkat tongkatnya, mengulurkan tangan ke atas laut, dan membelah airnya, sehingga Bani Israil dapat berjalan di dasar laut yang menjadi kering (Keluaran, 14: 16). Sementara air laut itu menjadi dinding di sebelah kanan dan kiri (Keluaran, 14: 22). Berbeda dengan QS. Asy-Syu’ara: 63, di mana Allah berfirman:
...اَنِ اضْرِبْ بِّعَصَاكَ الْبَحْرَ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيْمِ
Kata firq ditafsirkan sebagai bagian dari air laut yang terbelah, sedangkan al-ṭawdi al-‘azîm dimaknai sebagai gunung yang besar dan kokoh (Al-Zuhaylî, 1991: 157). Maka terlihatlah perbedaan bagaimana air laut yang terbelah disebut sebagai dinding dalam Taurat, sedangkan Al-Qur’an menyebutnya seperti gunung besar dan kokoh.
Al-Qur’an telah menegaskan dalam beberapa ayat bahwa penyebutan kisah-kisah umat terdahulu yang terkandung di dalamnya adalah bukti Al-Qur’an sebagai kalamullah dan bukan kutipan dari kitab-kitab terdahulu. Sehingga, Al-Qur’an hadir meluruskan penyimpangan historis dan memberikan informasi tambahan
Orang Mesir mengejar dan mengikuti mereka ke tengah laut (Keluaran, 14: 23). Allah berfirman agar Musa mengulurkan tangannya ke atas, lalu pada waktu fajar, air laut kembali seperti sediakala, sementara orang Mesir berlari ke arah air itu (Keluaran, 14: 27). Demikian Allah menghempaskan orang Mesir di tengah-tengah laut (Keluaran, 14: 27). Di sisi lain Allah berfirman, “Kami jadikan Bani Israil bisa melintasi laut itu, lalu Fir’aun dan bala tentaranya mengikuti mereka... (Yunus/10: 90).
“Hingga ketika Fir’aun hampir mati tenggelam, ia bersaksi bahwa tiada tuhan selain tuhan yang dipercayai Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang muslim,” (Yunus/10: 90). “Apakah baru sekarang kamu beriman, padahal sungguh kamu telah durhaka sejak dahulu... (Yunus/10: 91). “Pada hari ini Kami selamatkan jasadmu agar kamu menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang setelah kamu,” (Yunus/10: 92).
Taurat jelas menyebutkan bahwa seluruh tentara Mesir beserta Fir’aun terhempas di tengah laut—tidak seorang pun yang tersisa. Namun, Al-Qur’an menegaskan bahwa jasad Fir’aun diselamatkan, ia bahkan sempat menyatakan keimanannya, namun Allah menolaknya. Ketika ayat ini di sampaikan kepada Nabi Muhammad, jasad-jasad semua Fir’aun masih berada di makam Nekropolis Thebes, di seberang sungai Nil dari Luxor, saat itu belum diketahui bahwa jasad Fir’aun yang diselamatkan sudah lebih dulu ada di sana (Bucaille, 1990: 156).
Barulah pada tahun 1898 ‘jasad Fir’aun yang diselamatkan,’ ditemukan oleh Loret di Thebes, kemudian pembalut muminya dibuka oleh Elliot Smith pada 08 Juli 1907 (Bucaille, 1990: 157) dan diidentifikasi sebagai Merneptah bin Ramses II oleh Bucaille melalui penelitian yang komprehensif dengan pendekatan arkeologis dan historis (Bucaille, 1989: 239). Beberapa mufasir juga memiliki pendapat yang sama seperti Ibn Âsyûr, Al-Zuhaylî, Al-Sya’râwî, dan Al-Marâgî (Naeem, et. al., 2022: 148).
Demikian, kisah Musa dan Fir’aun dalam Al-Qur’an tidak hanya berfungsi sebagai narasi spiritual, tetapi juga sebagai bukti koherensi sejarah yang menegaskan i’jâz Al-Qur’an. Pendekatan Al-Khâlidî menunjukkan keselarasan ayat dengan fakta historis, menegaskan Al-Qur’an sebagai teks yang melampaui zamannya, serta i’jâz historis menjadi kunci memahami kemukjizatannya. Sehingga pembacaan kritis-kontekstual semakin menguatkan keyakinan pada kebenaran wahyu.
Editor: Nia Ariani, M.Ag.
Referensi:
Al-‘Absû, ‘Umar Muẖammad. “Al-Syaikh al-‘Allâmah al-Mujâhid Shalâẖ al-Dîn ‘Abd al-Fattâh al-Khâlidî,” diakses melalui الشيخ العلامة المجاهد صلاح عبد الفتاح الخالدي
Al-Khâlidî, Shalâẖ al-Dîn ‘Abd al-Fattâh. Al-Bayân fî I’jâz al-Qur’ân, Al-Urdun: Dâr ‘Ammâr, t.th.
Bucaille, Maurice. Mummies of The Pharaohs: Modern Medical Investigation, New York: St. Martin’s Press, 1990.
-------, The Bible, The Qur’an and Science, Lahore, Islamic Book Service: 1998.
Naeem, Hafiz Muhammad. “Indentifying Merneptah as the Exodus-Pharon: A Special Case Study in the Light of Contemporary Research’ Views,” dalam Al-Qantara, Vol. 8 No. 2 Tahun 2022.
Shalâẖ Al-Khâlidî diakses pada Al-Maktabah Al-Syâmilah melalui صلاح الخالدي - المكتبة الشاملة
Rekomendasi Untuk Anda
Berikut beberapa artikel menarik lainnya yang mungkin Anda sukai


