Dalam al-Qur’an, terdapat variasi kata ketika menyebutkan proses penurunan al-Qur’an. Pertama, dengan kata أَنْزَلَ (anzala) yang mengarah pada makna penurunan sekaligus daf‘atan wāḥidah (دفعة واحدة). Kedua, melalui kata نَزَّلَ (nazzala) yang mengarah pada makna penurunan dengan cara bertahap, step by step atau munajjaman mufarraqan (منجّمًا مفرّقًا). Sehingga, dari perbedaan tersebut, beberapa ulama memiliki pandangan yang berbeda. Ada yang menyebutkan bahwa al-Qur’an mengalami tiga kali penurunan, dua kali penurunan, dan ada pula yang berpendapat bahwa al-Qur’an diturunkan dengan satu kali penurunan. Lalu, mana pendapat yang paling diterima? Apa landasan para ulama dalam menimbang pendapatnya masing-masing? Mari kita bahas.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, terdapat tiga pandangan dalam melihat proses penurunan al-Qur’an, di antaranya:
Pertama, kelompok yang mengatakan ada tiga kali tahap penurunan al-Qur’an, yaitu dari Allah kepada al-Lawh al-Mahfūz, lalu dari al-Lawh al-Mahfūz, ke langit dunia, dan terakhir dari langit dunia ke hati Rasulullah.
Baca Juga: Merespon Pandangan Surah Al-Fatihah Sebagai Wahyu Pertama
Kedua, kelompok yang mengatakan bahwa al-Qur’an mengalami dua proses penurunan, yaitu penurunan pertama dari al-Lawh al-Mahfūz, menuju langit dunia secara sekaligus (utuh), dan kedua dari langit dunia menuju hati Rasulullah dengan cara bertahap.
Ketiga, kelompok yang mengatakan bahwa penurunan al-Qur’an hanya satu kali, yaitu dari al-Lawh al-Mahfūz, ke hati Rasulullah secara langsung dan bertahap.
Namun, pembahasan akan terfokus pada pendapat kelompok kedua dan ketiga saja, sebab pendapat tiga kali penurunan memiliki argumentasi serupa dengan pendapat dua kali penurunan.
2 KALI PENURUNAN
Menimbang adanya perbedaan kata dalam proses penurunan al-Qur’an, kelompok ini mengatakan bahwa al-Qur’an diturunkan dalam dua tahap, dengan bukti sebagai berikut:
Pertama, melalui tiga ayat dalam al-Qur’an, yakni surah al-Baqarah ayat 185:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ
Surah al-Dukhān ayat 3:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
Dan surah al-Qadr ayat 1:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Melalui ketiga ayat ini, menjadi bukti bahwa Allah menurunkan al-Qur’an secara utuh dalam satu malam, yaitu malam Ramadan (laylat al-qadr). Sebab, disebutkan kata tunggal laylah (ليلة), sehingga tidak mungkin diturunkan berkali-kali dalam satu malam.
Kedua, terdapat penjelasan dari Ibn ‘Abbās yang menerangkan bahwa proses penurunan al-Qur’an terjadi dua kali, yaitu penurunan pertama dari al-Lawḥ al-Maḥfūẓ menuju langit dunia, dan kedua dari langit dunia menuju hati Rasulullah:
أُنْزِلَ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا لَيْلَةَ الْقَدْرِ، ثُمَّ أُنْزِلَ بَعْدَ ذَلِكَ فِي عِشْرِينَ سَنَةً
Dari kedua argumentasi tersebut, pendapat ini dianggap paling relevan karena tidak terdapat benturan dalam memaknai ayat-ayat al-Qur’an. Bahkan, ini merupakan pendapat mayoritas ulama. Al-Suyūṭī bahkan menegaskan bahwa pendapat ini merupakan pendapat paling benar. Lalu, bagaimana argumentasi kelompok yang mengatakan satu kali turun?

1 KALI PENURUNAN
Sementara itu, kelompok yang mengatakan bahwa al-Qur’an sejak awal hanya satu kali penurunan dan langsung secara bertahap memiliki argumentasi yang tidak kalah kuat, di antaranya sebagai berikut:
Pertama, dalam surah al-Baqarah tidak menunjukkan adanya penurunan al-Qur’an secara utuh. Jika dilihat kembali, pada surah al-Baqarah disebutkan kata hudā li al-nās (هدى للناس). Hal ini tidak relevan jika al-Qur’an diturunkan ke langit dunia, sebab al-Qur’an bertujuan memberi petunjuk kepada manusia, sementara manusia berada di bumi. Sehingga, kelompok ini memaknai ketiga ayat tersebut sebagai penanda bahwa pada malam Ramadan Allah mulai menurunkan al-Qur’an secara bertahap, bukan penurunan sekaligus.
Kedua, penjelasan Ibn ‘Abbās masih diragukan karena terdapat kejanggalan, seperti riwayat yang disampaikan merupakan riwayat āḥād. Tidak ada penjelasan dari sahabat lain selain dirinya. Sementara dalam menafsirkan ayat yang berkaitan dengan perkara ghaibiyyāt, seperti penurunan al-Qur’an, tidak dapat menggunakan riwayat āḥād meskipun sahih. Penjelasan wilayah akidah harus menggunakan riwayat mutawātir.
Ketiga, tidak ada penjelasan secara eksplisit, baik dari al-Qur’an maupun hadis, yang menyatakan bahwa penurunan al-Qur’an terjadi melalui dua kali proses. Maka, dengan pertimbangan tersebut, kelompok ini berpendapat bahwa al-Qur’an diturunkan hanya satu kali secara langsung dan bertahap.
SIKAP MASLAK INSTITUTE
Lalu, bagaimana sikap Maslak Institute?
Meski kami cenderung bersepakat dengan kelompok yang mengatakan satu kali turun, karena dinilai lebih relevan dan lebih tepat mengenai objek al-Qur’an sebagai hidayah bagi manusia, namun kami tidak menafikan, bahkan tidak menganggap bahwa kelompok dengan pandangan dua kali penurunan adalah keliru atau salah.
Perbedaan yang terjadi hanyalah perbedaan sudut pandang terhadap makna kata anzala (أَنْزَلَ) dan nazzala (نَزَّلَ). Artinya, perbedaan tersebut sejatinya tidak berbenturan. Terlebih, yang ditekankan adalah proses penurunan al-Qur’an yang terjadi secara berangsur-angsur. Hal ini disepakati oleh mayoritas ulama karena telah dijelaskan secara jelas dalam al-Qur’an.
Sumber Referensi:
- Badr al-Dīn al-Zarkasyī, al-Burhān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid 1, h. 229.
- Muḥammad ‘Alī Salāmah, Manhaj al-Furqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid 1, h. 22–24.
- ‘Abd al-Wahhāb Ghazlān, al-Bayān fī Mabāḥits min ‘Ulūm al-Qur’ān, h. 48.
- Muḥammad Abū Syahbah, al-Madkhal li Dirāsah al-Qur’ān, h. 50–51.
- ‘Alī al-Ṣābūnī, al-Tibyān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, h. 33–34.
- Mannā‘ Khalīl al-Qaṭṭān, Mabāḥits fī ‘Ulūm al-Qur’ān, h. 30–33.
- Muḥammad Mutawallī al-Sya‘rāwī, Tafsīr al-Sya‘rāwī, h. 773–780.
- Muḥammad ‘Abduh, Tafsīr Juz’ ‘Amma, h. 132.
- Rashīd Riḍā, Tafsīr al-Manār, jilid 1, h. 161.
- Faḍl Ḥasan ‘Abbās, Itqān al-Burhān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid 1, h. 151.
- Sālim Abū ‘Āshī, al-Mustaṣfā fī ‘Ulūm al-Qur’ān, h. 64–67.
Rekomendasi Untuk Anda
Berikut beberapa artikel menarik lainnya yang mungkin Anda sukai

